Invalid Date
Dilihat 63 kali
Ulu Maras – Pemerintah Desa Ulu Maras menggelar Musyawarah Indeks Desa tahun 2025 pada Jumat (09/5), bertempat di Balai Desa Ulu Maras. Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, perempuan, dan perwakilan kelompok masyarakat lainnya.
Musyawarah ini bertujuan untuk menilai dan memperbarui data Indeks Desa Membangun (IDM) sebagai dasar perencanaan pembangunan desa ke depan. Dalam forum tersebut, berbagai aspek dibahas, termasuk dimensi sosial, ekonomi, serta ketersediaan layanan dasar di desa.
Kepala Desa Ulu Maras, dalam sambutannya, menyampaikan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses pengumpulan dan verifikasi data IDM. “Data yang valid akan sangat membantu kita dalam merumuskan kebijakan dan menentukan prioritas pembangunan desa yang tepat sasaran,” ujarnya.
Proses musyawarah berlangsung secara partisipatif, dengan sesi diskusi terbuka yang memungkinkan warga memberikan masukan langsung terhadap kondisi aktual desa. Hasil musyawarah ini akan diserahkan ke pihak kecamatan sebagai bagian dari validasi dan rekapitulasi data tingkat kabupaten.
Diharapkan melalui musyawarah ini, Desa Ulu Maras dapat memperoleh gambaran yang lebih akurat mengenai status perkembangan desa, dan mendorong peningkatan status desa dari kategori berkembang menjadi desa maju atau mandiri di masa mendatang.
Bagikan:
Desa Ulu Maras
Kecamatan Jemaja Timur
Kabupaten Kepulauan Anambas
Provinsi Kepulauan Riau
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini