Invalid Date
Dilihat 17 kali
Ulu Maras, 26 Agustus 2025 - Pemerintah Desa Ulu Maras, Kecamatan Jemaja Timur, Kabupaten Kepulauan Anambas, melakukan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Bulan Agustus Tahun 2025 kepada 28 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran BLT-DD ini dilakukan di Balai Desa Ulu Maras pada Selasa, 26 Agustus 2025.
Penyaluran BLT-DD Tahun 2025 selama 12 bulan merupakan kegiatan yang wajib dilaksanakan dalam Pengelolaan Dana Desa Tahun 2025 dan tertuang dalam Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025.
Dalam penyaluran BLT-DD ini, setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp 300.000,- yang dibayarkan dengan metode tunai.
Penyaluran BLT-DD ini bertujuan untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat desa dalam rangka penanganan kemiskinan ekstrem. Pemerintah Desa Ulu Maras berharap bahwa penyaluran BLT-DD ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan Masyarakat dan memperkuat ekonomi desa.
Bagikan:
Desa Ulu Maras
Kecamatan Jemaja Timur
Kabupaten Kepulauan Anambas
Provinsi Kepulauan Riau
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini